Bidik Predikat Terbaik, Kemenpan RB Lakukan Penilaian Kinerja Pelayanan Publik DPMPTSP Kota Tangerang
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang tengah bersiap menghadapi Penilaian Kinerja (Penkin) Tahun 2026 yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Evaluasi berkala berskala nasional ini menjadi tolok ukur krusial untuk menguji efektivitas dan mutu reformasi birokrasi di sektor perizinan dan pelayanan terpadu.
Fokus Penilaian: Rekam Jejak MPP dan PPB Sepanjang 2025
Pada siklus Penkin 2026 ini, Kemenpan RB memfokuskan ruang lingkup penilaian secara mendalam pada performa dan akuntabilitas instansi sepanjang tahun 2025. Terdapat dua pilar utama yang menjadi lokus pemeriksaan tim penilai:
Kinerja Mal Pelayanan Publik (MPP): Penilaian mencakup aspek integrasi sistem antarlayanan, kenyamanan fasilitas fisik dan digital, keramahan petugas, efisiensi waktu penyelesaian dokumen, serta tingkat kepuasan masyarakat terhadap kounter-kounter pelayanan dari OPD, BUMN, BUMD, dan instansi vertikal yang tergabung.
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha (PPB): Kemenpan RB membedah efektivitas implementasi perizinan berbasis risiko, transparansi prosedur, ketepatan waktu penerbitan dokumen legalitas usaha, hingga inovasi digital yang diluncurkan untuk memangkas jalur birokrasi bagi para investor dan pelaku UMKM.
Mengulang Memori Kejayaan Penkin Terbaik 2016
Evaluasi ini sekaligus menjadi momentum refleksi bersejarah bagi Kota Tangerang. Kilas balik pada tahun 2016 silam, Kota Tangerang pernah mengukir prestasi gemilang dengan meraih penghargaan tertinggi sebagai salah satu daerah dengan Pelayanan Publik Terbaik di Indonesia berdasarkan hasil evaluasi Penkin dari Kemenpan RB.
Rekam jejak emas di tahun 2016 menjadi pelecut semangat sekaligus standar mutu minimal bagi jajaran DPMPTSP Kota Tangerang. Pemkot Tangerang optimis bahwa berbagai lompatan inovasi—termasuk rencana digitalisasi sistem antrean pintar yang mampu menghitung waktu layanan efektif secara riil—akan membawa Kota Tangerang kembali merebut predikat pelayanan publik terbaik di tingkat nasional pada evaluasi tahun ini.
Melalui Penkin 2026, Pemkot Tangerang berkomitmen penuh untuk menjadikan setiap rekomendasi dari tim Kemenpan RB sebagai bahan bakar untuk terus mempercepat, mempermudah, dan mentransparankan seluruh akses pelayanan bagi warga dan dunia usaha.