\

Birokrasi Pelayanan Publik Tak Lagi Sulit, Kenali Beragam Layanan di MPP Kota Tangerang

Source: tangerangkota.go.id 

KOTA TANGERANG – Mengurus berbagai kebutuhan administrasi publik tidak selalu harus dilakukan dengan mendatangi banyak kantor satu per satu. Lewat Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang, masyarakat bisa mengakses beragam layanan dari perangkat daerah maupun instansi terkait dalam satu lokasi saja.

MPP Kota Tangerang dibangun sebagai pusat pelayanan terpadu yang memudahkan masyarakat mengurus berbagai keperluan administrasi secara lebih efektif dan efisien. Saat ini, tercatat ada 157 layanan dari 27 OPD yang tersedia di MPP Kota Tangerang.

Dengan sebanyak itu pilihan layanan, masyarakat perlu tahu dulu jenis layanan apa yang tersedia dan instansi mana yang menanganinya, supaya bisa langsung menuju konter yang tepat sesuai kebutuhan.

Beragam Layanan dalam Satu Lokasi

Berbagai kebutuhan masyarakat dapat dilayani melalui konter instansi yang tersedia di MPP Kota Tangerang. Beberapa di antaranya meliputi:

1. Layanan Perizinan dan Penanaman Modal

DPMPTSP Kota Tangerang menyediakan layanan yang berkaitan dengan penanaman modal, perizinan, serta informasi dan pengaduan terkait Online Single Submission (OSS). Masyarakat juga dapat memperoleh informasi mengenai kebutuhan perizinan dan layanan terkait lainnya.

2. Layanan Pajak Daerah

Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan terkait pajak daerah, terdapat Bapenda Kota Tangerang dan BPKD.

Bapenda melayani kebutuhan seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pencetakan hasil PBB dan BPHTB, serta informasi terkait PBB dan BPHTB. Sementara BPKD melayani konsultasi pajak daerah selain PBB dan BPHTB.

3. Layanan Administrasi Kependudukan

Masyarakat juga dapat mengakses layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), antara lain untuk kebutuhan KTP elektronik, Kartu Keluarga, akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), pindah datang, dan akta kematian.

Dengan tersedianya layanan tersebut, masyarakat tidak perlu berpindah-pindah lokasi untuk mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan yang tersedia di MPP.

4. Layanan Ketenagakerjaan

Untuk kebutuhan ketenagakerjaan, masyarakat dapat mengakses layanan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), termasuk pelayanan Kartu Kuning.

5. Layanan Pengadilan Agama

MPP Kota Tangerang juga menghadirkan Pengadilan Agama Tangerang. Layanan yang tersedia meliputi informasi, pengaduan, pendaftaran perkara secara e-Court, pengambilan produk pengadilan, serta gugatan mandiri.

Hal ini menjadi salah satu contoh bagaimana MPP mengintegrasikan layanan dari berbagai instansi agar masyarakat dapat memperoleh akses pelayanan dalam satu tempat.

6. Layanan Instansi dan Kebutuhan Publik Lainnya

Selain layanan tersebut, MPP Kota Tangerang juga menghadirkan berbagai instansi lainnya, seperti BPJS Kesehatan, BPOM, Perumda Tirta Benteng, Ditjen AHU, PLN, Polres Metro Tangerang Kota, SAMSAT, POS Indonesia, dan TASPEN.

Jenis layanan yang tersedia mencakup kebutuhan kesehatan, perpajakan kendaraan, ketenagalistrikan, administrasi hukum, layanan kepolisian, hingga pembayaran dan pengiriman melalui Pos Indonesia.

Kenali Layanan Sebelum Datang

Mengingat banyaknya layanan yang tersedia, sebaiknya masyarakat mengetahui dulu jenis kebutuhan administrasi yang akan diurus beserta konter instansi yang sesuai, sebelum benar-benar datang ke MPP.

Ada juga fasilitas layanan mandiri di MPP Kota Tangerang, lengkap dengan komputer, akses internet, scanner, printer, dan pendampingan petugas, untuk membantu masyarakat mendaftar layanan perizinan maupun non-perizinan.

Lewat konsep pelayanan terpadu ini, MPP Kota Tangerang menjadi salah satu upaya Pemerintah Kota Tangerang menghadirkan layanan publik yang lebih mudah, terintegrasi, dan dekat dengan kebutuhan masyarakat.

Jadi, daripada berpindah-pindah kantor untuk mengurus berbagai keperluan administrasi, ada baiknya cek dulu layanan apa saja yang tersedia di MPP Kota Tangerang. Bisa jadi, semua kebutuhan Anda bisa diselesaikan di satu tempat saja.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai jenis layanan, instansi, dan pelayanan yang tersedia, masyarakat dapat mengakses Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang atau situs Website DPMPTSP Kota Tangerang.