Kawal Kepatuhan Regulasi, DPMPTSP Kota Tangerang Gelar Pengawasan Maraton Multi Sektor ke Pelaku Usaha
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang gencar melakukan pengawasan lapangan secara maraton terhadap sejumlah pelaku usaha. Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan seluruh kegiatan usaha di wilayah Kota Tangerang berjalan sesuai dengan koridor hukum dan regulasi yang berlaku.
Operasi pengawasan terpadu ini menyisir berbagai perusahaan dan tempat usaha yang tersebar di beberapa kecamatan di Kota Tangerang.
Berbasis Data Aplikasi LKPM dan Laporan Masyarakat
Pelaksanaan pengawasan maraton ini tidak dilakukan secara acak, melainkan menggunakan metode yang terukur dan tepat sasaran. Lokasi dan pelaku usaha yang didatangi masuk ke dalam short list (daftar pendek) prioritas yang dihimpun dari tiga sumber utama:
Usulan BKPM (Kementerian Investasi dan Hilirisasi): Bersumber langsung dari analisis data berkala pada aplikasi pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
Aduan Terintegrasi: Laporan aktif dan masukan yang disampaikan oleh masyarakat terkait aktivitas usaha di lingkungan mereka.
Koordinasi Lintas Sektoral: Hasil penyelarasan data penegakan aturan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait di lingkup Pemkot Tangerang.
Multi Sektor, Fokus Utama pada Perizinan Dasar
Meskipun menyasar berbagai sektor usaha yang beragam (multi sektor)—mulai dari industri, perdagangan, hingga jasa—DPMPTSP Kota Tangerang tetap memegang kendali penuh pada tugas pokok dan fungsi utamanya. Tim pengawas di lapangan berfokus mendalam pada pemeriksaan kelengkapan perizinan dasar.
"Pengawasan ini bersifat pembinaan dan evaluasi multi sektor. Namun, fokus utama kami adalah memastikan bahwa setiap pelaku usaha telah mengantongi dan memenuhi seluruh dokumen perizinan dasar yang wajib dimiliki sebelum meresmikan dan menjalankan operasional usahanya," jelas pihak DPMPTSP Kota Tangerang.
Melalui pengawasan maraton yang persuasif namun tegas ini, Pemkot Tangerang berharap dapat menciptakan iklim usaha yang sehat, tertib administrasi, aman bagi lingkungan sekitar, sekaligus memberikan kepastian hukum yang jelas bagi para investor yang menanamkan modalnya di Kota Tangerang.