Ingin
mengurus izin bangunan tapi masih bingung? Sobat tidak perlu bingung
karena saat ini di kota tangerang untuk pengurusan nya sudah secara
online di simbg.pu.go.id .
Produk yang dikeluarkan berupa PBG
(Persetujuan Bangunan Gedung). Untuk konsultasi bisa dilakukan dengan
datang langsung ke kantor dinas perkim kota tangerang